Dalam UU tersebut, terdapat pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Apakah mudah untuk industri berbahan baku daging dan unggas? Wagub Taj Yasin menyampaikan, saat pertemuan Halal 20 tanggal 17 November 2022 lalu, UIN Walisongo yang mendampingi pelaku UKM untuk mendapatkan sertifikasi halal mengadu kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, bahwa tidak ada produk olahan daging maupun unggas yang bisa mendapatkan sertifikasi.
Sebab, usaha mereka kesulitan mendapatkan pasokan daging dan unggas yang betul-betul memenuhi unsur halal dan bersertifikasi. Di samping itu, industri yang sudah mengantongi sertifikat halal, disyaratkan untuk memiliki penyelia halal (SDM yang bertanggung jawab terhadap proses produksi halal di perusahaan)
“Jadi industri harus punya penyelia, yang penyelia ini sudah ikut ujian oleh BSNP. Ini yang harus kita dorong lagi, sehingga sertifikat halal yang ada di kalangan kita, itu benar-benar menjamin halal produk ke masyarakat,” tandasnya.
Langkah Pemprov Jateng yang gencar menyelenggarakan bimbingan teknis dan sertifikasi bagi para juru sembelih halal, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus Syafi’i menuturkan, pihaknya menerima keluhan-keluhan masyarakat mengenai penyembelihan hewan yang kurang memenuhi unsur syar’i.
“Acara ini sebetulnya gayung bersambut, karena akhir-akhir ini kami Pemerintah Kabupaten Kudus menerima banyak keluhan, baik dari masyarakat, dari tokoh masyarakat, khususnya dari tokoh agama,” ungkapnya.
Salah satu contoh penyembelihan tidak memenuhi unsur syar’i adalah banyaknya hewan yang harus disembelih, membuat juru sembelih terburu-buru menyembelihnya. Sehingga, hewan tersebut sebetulnya belum mati, tetapi langsung dimasukkan ke air mendidih.
“Pada umumnya masyarakat muslim berasumsi bahwa daging maupun ayam sudah dipotong secara halal. Ini asumsinya, tapi prakteknya seperti yang saya sampaikan. Oleh karena itu sebagai bagian dari perlindungan konsumen, menjadi tugas pemerintah untuk menjaga asumsi itu tetap benar. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan juru sembelih halal,” pungkasnya.
Hery Priyono