blank
Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah - syarat KIP Kuliah 2023. Foto: Dok/Suara.com

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah tahun 2023 telah dibuka mulai 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.

Melansir dari Suara.com, KIP Kuliah ini merupakan program pembiayaan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, namun terkendala ekonomi.

Bagi yang mendapat bantuan KIP Kuliah, maka bisa mengikuti pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti SNBP, UTBK-SNBT, dan seleksi mandiri PTN serta PTS.

Bagi yang akan mendaftar program ini, pastikan segala persyaratannya sudah dipersiapkan. Apa saja syarat KIP Kuliah 2023? Dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Kemdikbud, ini penjelasannya.

Syarat KIP Kuliah 2023

1. Penerima bantuan KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA/SMK/sederajat yang telah lulus maksimal 2 tahun dari tahun yang sedang berjalan

2. Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

3. Mempunyai potensi akademik yang baik, namun ekonomi terbatas dengan bukti dokumen sah dari perangkat desa setempat

4. Siswa memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera yang terdata dalam DTKS Kemensos.

5. Telah lulus SPMB (seleksi penerimaan mahasiswa baru) dan diterima di PTN atau PTS pada prodi yang berkreditasi A atau B.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut ini beberapa cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2023 yang juga penting untuk diketahui bagi setiap calon pendaftar.

1. Pertama-tama, buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Lalu, klik opsi “Daftar” dan klik “Daftar Baru”.

3. Kemudian masukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif.

4. Setelah itu, tunggu proses validasi untuk mengetahui apakah layak atau tidak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

5. Jika proses validasi sukses, sistem akan kirim Nomor Pendaftaran serta Kode Akses melalui email terdaftar.

6. Selanjutnya tambahkan informasi jalur seleksi yang dipilih (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).

7. Jika berhasil lolos masuk perguruan tinggi, maka lanjutkan verifikasi ke perguruan tinggi bahwa nama kamu terdaftar sebagai calon mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah.

Demikian penjelasan mengenai syarat KIP Kuliah 2023 lengkap dengan tata cara daftarnya yang perlu diketahui oleh para calon pendaftar. Semoga bermanfaat.

Ning Suparningsih