blank
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM sambangi Kabupaten Purworejo melalui Purworejo Expo 2023. Foto: Dok/Kanwil

PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Hadirkan kemudahan pelayanan publik di tengah masyarakat, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM sambangi Kabupaten Purworejo melalui Purworejo Expo 2023.

Kegiatan tersebut dlaksanakan dalam rangka memperingati hari lahir Kabupaten Purworejo ke-192 sekaligus mendukung Gerakan Nasional Berwisata.

Pameran ini digelar secara nasional yang melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah. Rangkaian kegiatan meliputi pameran nasional, produk UMKM dan start up, pariwisata dan ekonomi kreatif, industri dan perdagangan, pertanian, bisnis dan investasi dan pelayanan publik.

Hadirnya Ditjen AHU di tengah masyarakat Kabupaten Purworejo merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan publik yang prima dan terbaik.

Dengan menghadirkan seluruh layanan, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis mengenai layanan yang dimiliki Ditjen AHU, seperti layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Kenotariatan, Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, Apostille, dan berbagai layanan lainnya selama kegiatan expo berlangsung, yaitu dari tanggal 15-19 Februari 2023 di Kawasan Alun-Alun Purworejo (Pendopo dan Art Center).

Pameran ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan Kabupaten Purworejo yang terdampak Covid-19. Ditjen AHU juga mendorong kebangkitan Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan secara langsung.

Perseroan Perorangan merupakan badan hukum Perseroan Terbatas turunan dari Undang-uandang Cipta Kerja sebagai inisiasi Ditjen AHU untuk mewujudkan kemudahan berusaha bagi para pelaku UMK dengan memberikan legalitas usaha.

Selama kegiatan expo berlangsung, para pelaku UMK dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum Perseroan Perorangan secara langsung dengan mudah, yaitu cukup dengan mendaftarkan pernyataan pendirian secara online melalui laman ptp.ahu.go.id.

Untuk biaya pendaftaran Perseroan Perorangan juga sangat terjangkau, hanya dengan Rp 50.000,00 para pelaku usaha sudah dapat langsung memperoleh sertifikat pendirian serta status badan hukum usahanya.

“Mudahnya pendaftaran Perseroan Perorangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya berbadan hukum, dan memicu semangat para pelaku UMK untuk terus mengembangkan usahanya, sehingga dapat mewujudkan UMK naik kelas,” ujar Galuh Anindita, Staf Humas Ditjen AHU, Rabu (15/2/2023).

Galuh menjelaskan, kehadiran Ditjen AHU juga sebagai bentuk bukti nyata untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat Purworejo dari sektor UMK, dengan melakukan penguatan legalitas badan hukum melalui Perseroan Perorangan yang biayanya dapat dijangkau oleh masyarakat. Selain menguntungkan bagi usaha pemula, UMK juga dapat naik kelas.

“Dengan partisipasi Ditjen AHU dalam Purworejo Expo 2023 yang membawa seluruh layanan, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan Ditjen AHU, khususnya pada pendaftaran Perseroan Perorangan dan konsultasi layanan lainnya yang ada di Ditjen AHU,” terang Galuh.

Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo hadir memberikan layanan Keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Purworejo secara langsung.

Ada dua layanan yang diberikan pada kesempatan itu, yakni pembuatan paspor baru dan pergantian paspor lama.

Ning Suparningsih