blank
Kantor Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Kantor Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Foto:MP

“Iya. Informasinya sejak 31 Januari 2023, (Kades Kalirejo) dibawa ke RSJ,” kata Camat Wirosari, Kurnia Saniadi ketika dihubungi Minggu 12 Februari 2023.

Camat Wirosari mengatakan mengenai penyebab pastinya belum tahu.

“Namun mungkin Kades Kalirejo tersebut sedang menghadapi banyak permasalahan terkait jabatannya sebagai kepala desa,” kata Camat Wirosari.

Surat Peringatan

Mengenai pemerintahan Desa Kalirejo selama kades menjalani perawatan di RSJ, Camat Wirosari mengatakan, bahwa pemerintahan tetap berjalan melayani masyarakat setempat.

” Sementara Sekdes yang menjalankan pemerintahan. Memang belum secara resmi ditunjuk sebagai Plt Kades Kalirejo,” kata Camat Wirosari.

Untuk penunjukan secara resmi sekretaris desa atau Sekdes menjadi pelaksana tugas atau Plt Kades Kalirejo, menurut Camat, dibutuhkan adanya surat keterangan dokter mengenai kondisi Kades Kalirejo.

Lebih lanjut Kepala Dispermades Haryono menjelaskan kegiatan yang belum dikerjakan di antaranya kegiatan dari PAD Murni dan Dana Desa.

Kades juga sudah diberi pembinaan untuk menyelesaikannya.

Selain itu Badan Permusawaratan Desa (BPD) sudah melayangkan peringatan satu dan dua ke Kades Kalirejo TS. Nantinya jika belum dilaksanakan akan ada surat peringatan dari Bupati.

Terkait pertanggungjawaban APBDesa 2022, menurut Camat Wirosari memang sudah ada peringatan dua kali dari BPD. Nantinya dilanjutkan peringatan dari Bupati, jika tak menyelesaikan maka diberhentikan sementara.

“Sudah peringatan dua kali. Namun belum sampai peringatan ketiga dari Bupati, yang bersangkutan (Kades Kalirejo) sudah masuk RSJ,” jelasnya.
TYA Wiedya