TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran administrasi, Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1-3/Tegal yang dipimpin Kapten Cpm Ujang melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota Kodim 0712/Tegal, di Lapangan Apel Makodim Tegal, Senin (13/2/2023).
Denpom IV/1-3/Tegal dibantu Provost Satuan dalam melakukan pemeriksaan kendaraan anggota didampingi Kasdim 0712/Tegal, Mayor Cba Eko Budi Sardjono.
Mayor Eko mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilakukan secara rutin dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi dan kecelakaan yang melibatkan anggota.
Sementara Kapten Cpm Ujang selaku tertua dari Denpom IV/1-3/Tegal menyebut, pemeriksaan kelengkapan kendaraan ini meliputi, STNK, SIM (SIM militer maupun SIM Umum), KTA (Kartu Tanda Anggota) serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standar, kondisi lampu, kaca spion dan kondisi ban kendaraan.
“Pada pemeriksaan kendaraan tersebut terdata ada 11 unit kendaraan dinas roda 4, 70 unit kendaraan dinas roda 2, dan untuk kendaraan umum sebanyak 7 unit roda 4, serta 37 unit roda 2,” jelas Kapten Ujang.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota Kodim 0712/Tegal di lapangan tidak ditemukan pelanggaran.
Ning Suparningsih