blank

JEPARA (SUARABARU.ID). Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP dan Damkar Jepara Anwar Sadat mengatakan, untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat akan digencarkan operasi miras. Bahkan dalam razia yang digelar Kamis (9/2/2023) sore, mendapati puluhan botol miras oplosan jenis gingseng di wilayah Kecamatan Pakis Aji, dan Mlonggo.

“Dalam patroli rutin kali ini petugas mendapati miras di wilayah Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji dan Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo,” ujar Anwar Sadat.

blank
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP dan Damkar Jepara Anwar Sadat

Dikatakan, di Desa Slagi petugas berhasil mengamankan 21 botol gingseng oplosan di sebuah rumah. Selanjutnya barang tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Sementara di Desa Srobyong petugas juga mengamankan 1 jerigen yang berisi sekitar 25 liter gingseng.
Atas temuan tersebut, petugas memanggil pemilik miras untuk dimintai keterangan, Jumat (10/2/2023). Mereka inisila DA warga Slagi, dan Juga warga Srobyong. “Hari ini kami panggil dan diperiksa di kantor Satpol PP,” kata dia.

blank
Dalam razia petugas mendapati puluhan botol miras oplosan jenis gingseng di wilayah Kecamatan Pakis Aji, dan Mlonggo.

Ia juga menghimbau warga untuk tidak segan melaporkan kepada petugas jika ada penjual miras di wilayahnya.

Giat operasi sebagai aman diatur dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol.
Hadepe