SEMARANG (SUARABARU.ID) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan di seluruh Jawa Tengah telah melantik Panwaslu kelurahan/desa untuk Pemilu 2024.
Pelantikan dilakukan antara tanggal 5 dan 6 Pebruari 2023 di kecamatan masing-masing. Jumlah Panwaslu kelurahan yang dilantik ada 8.563 orang. Di masing-masing kelurahan dilantik dan ditetapkan satu orang Panwaslu kelurahan.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto menyampaikan, prosentase jumlah perempuan yang menjadi Panwaslu kelurahan cukup menggembirakan, karena lebih dari 30 persen.
“Dari 8.563 Panwaslu kelurahan yang telah dilantik, sebanyak 2.691 orang atau 31 persen diantaranya berjenis kelamin perempuan. Adapun jumlah Panwaslu kelurahan dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 5.872 orang atau 69 persen,” kata Gugus, Rabu (8/2/2023).
Dikatakan, prosentasi Panwaslu kelurahan berjenis kelamin laki-laki dan perempuan di kabupaten/kota di Jawa Tengah cukup bervariasi. Misalnya, Panwaslu kelurahan di Kota Magelang perempuannya mencapai 47 persen, Salatiga 43 persen, Purworejo 42 persen, Pati 38 persen, Sragen 38 persen, Blora 36 persen, Kebumen 35 persen, Pemalang 35 persen, Kabupaten Tegal 34 persen dan lainnya.
Bawaslu Jawa Tengah mengapresiasi atas banyaknya para perempuan yang menjadi Panwaslu kelurahan di Jawa Tengah. “Bawaslu berkomitmen membuka ruang seluas-luasnya kepada para perempuan untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Dalam proses pendaftaran, jika belum ada perempuan yang mendaftar, maka tahapan pendaftaran akan diperpanjang,” ujarnya.
Sebelumnya, jumlah pendaftar Panwaslu kelurahan/desa di Provinsi Jawa Tengah mengalami peningkatan cukup tajam. Hingga masa pendaftaran ditutup pada 19 Januari 2023 lalu, jumlah pendaftar di Jawa Tengah mencapai 24.629.
“Bawaslu Jawa Tengah berharap kepada Panwaslu kelurahan yang telah dilantik pada 5 dan 6 Pebruari 2023 segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan Pemilu. Apalagi, saat ini tahapan juga akan terus berjalan,” terangnya.
Bawaslu Jawa Tengah juga berharap agar publik mengawasi kinerja para pengawas Pemilu. “Masyarakat harus terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024, agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” kata Gugus.
Ning Suparningsih