blank
Kanit Propam Polsek Grobogan Ipda M Durriyat menunjukkan banner sosialisasi Dumas. Foto: Humas Polsek Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Masyarakat makin dimudahkan untuk melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada polisi. Polres Grobogan membuka nomor hotline dan disosialisasikan ke 19 Polsek jajaran yang ada di wilayah ini.

Nomor hotline ini disosialisasikan dengan tujuan agar masyarakat tidak segan melaporkan pelanggaran para anggota kepolisian. Polres Grobogan terus menyosialisasikan program pengaduan masyarakat (Dumas) Pelanggaran Anggota Polri.

Itu dimaksudkan, agar masyarakat tak segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian, khususnya Polres Grobogan.

Sosialiasi nomor hotline ini di antaranya dilakukan Kanit Propam Polsek Grobogan, Ipda M Durriyat, dengan menggunakan banner yang dipasang di mobil patroli Polsek Grobogan.

“Dengan tujuan agar lebih mengena dan terjangkau oleh warga di desa-desa. Layanan aduan yang di sosialisasikan oleh Unit Propam Polsek Grobogan ini adalah aduan masyarakat yang melihat atau menjadi korban tindakan personil Polri di lapangan yang menyimpang dari aturan yang ada,” kata Durriyat.