JEPARA(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara tahun ini mengalokasikan dana hibah untuk tempat ibadah hingga Rp12,6 miliar. Untuk persiapan pencairan, para pengelola dan panitia pembangunan tempat ibadah calon penerima hibah, mendapat sosialisasi di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Rabu (18/1/2023).
Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Ratib Zaini mengatakan, hibah ini dimaksudkan untuk mendukung pembangunan bidang keagamaan agar tempat ibadah seluruh umat beragama di Jepara berada dalam kondisi nyaman.
“Besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Tahun lalu, sebesar Rp13,77 miliar yang menjangkau 241 tempat ibadah. Sedangkan tahun ini, Rp12,6 miliar 03.untuk 232 tempat ibadah.
“Terdiri dari 67 masjid, 159 musala, 4 gereja, 1 wihara, serta 1 pura,” kata Ratib.
Sosialisasi ini dia sebut dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar terhadap aturan beserta administrasi pertanggungjawaban penyaluran hibah sesuai Perbup Nomor 22 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bantuan Sosial.
Hadepe