blank
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah mencatat, pelaporan masyarakat secara kelembagaan terkait Polda Jateng menurun. Artinya, layanan pengaduan masyarakat di Polda Jateng terus membaik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, Polda Jateng terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam membangun trust kepada publik.

Dikatakan bahwa data laporan Ombudsman RI Jateng tahun 2022 menerima 188 laporan masyarakat.

Substansi maladministrasi yang dilaporkan paling banyak berturut-turut meliputi penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, dan tidak memberikan pelayanan.

Tiga urutan terbanyak dilaporkan di Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah yakni substansi pendidikan sebanyak 70 laporan masyarakat. Kedua, terkait pedesaan sebanyak 20 laporan. Ketiga terkait pelayanan Kepolisian sebanyak 16 laporan.

“Biasanya kan Polda Jateng peringkat pertama, ini menurun, dan terbanyak Pemerintah Provinsi Jateng yang paling banyak diadukan,” terangnya, Sabtu (14/1/2023).

Disebutkan bahwa penurunan aduan laporan masyarakat di Polda Jateng lantaran Polri memang membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan seluas-luasnya terhadap layanan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

“Semua laporan ditindaklanjuti dengan respon yang baik. Irwasda setiap kami dilapori selalu responsif lalu segera meneruskan ke unit terkait seperti Reskrim, Lantas, dan lainnya hingga ada penyelesaian,” tsmbahnya.

Meski aduan menurun, pihaknya meminta Polda Jateng untuk terus berbenah. Sebab, dari laporan yang sudah masuk mayoritas masih berkutat soal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Berikutnya, SP3 atau surat pemberhentian yang diterbitkan oleh penyidik dari pihak kepolisian untuk menghentikan pengusutan suatu kasus. “Polisi harus menjaga kepercayaan masyarakat setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat,” tandasnya.

Menurutnya, Polda Jateng juga bergerak cepat dalam memberikan layanan ke masyarakat selepas Polri meluncurkan layanan call center 110 secara gratis.

“Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi,” tuturnya.

Selain layanan 110, Polri juga membuka informasi dan masukan dari masyarakat melalui program Jumat Curhat, untuk mendekatkan diri pada masyarakat, di mana program ini mengharapkan Polisi mendengar, melihat dan bertindak.

“Itu yang dibutuhkan masyarakat saat ini, selain Polisi selalu Hadir untuk menolong dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Ning Suparningsih