JEPARA (SUARABARU.ID) – Masjid Hidayatul Ilmi desa Pancur Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara telah diresmikan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono,SH., SIK, MH, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara, Jumat (13/01/2023). Semula masjid ini adalah sebuah mushala.
Hadir pula Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., SH., MM, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Maarif, SH., MM., Ketua Pengadilan Negeri Jepara Danardono,S.H, M.H, Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs. Hendi Rustandi,S.H, M.Si serta sejumlah undangan lainnya
Bangunan masjid yang memiliki luas 160 meter persegi ini dengan waktu pembangunan sekitar 182 hari dengan menggunakan dana sosial dari anggota Polres Jepara dan donatur dari masyarakat serta beberapa pengusaha. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap rumah ibadah masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, saat meresmikan masjid tersebut mengungkapkan, bersama Forkopimda beserta donatur meresmikan masjid Hidayatul Ilmi. “Selanjutnya untuk dapat digunakan masyarakat dalam beribadah sehari hari,” ujarnya.
AKBP Warsono menambahkan, penyaluran bantuan ini merupakan inisiatif Polres Jepara dalam rangka bakti sosial dengan membantu merenovasi sebuah masjid yang dulunya mushola.
“Program bedah masjid ini terlaksana dalam rangka hari bhayangkara ke 76 tahun 2022 lalu dan hari ini tepat 7 bulan proses pembangunan masjid selesai dan siap digunakan masyarakat”, jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres meminta agar menjadikan masjid ini untuk pusat kebaikan, keteduhan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, ATD., SH., MM., berharap masjid ini nantinya bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan ibadah dan juga kegiatan positif lain, kami sangat bangga dengan didirikannya masjid ini dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya di desa Pancur”, imbuhnya.
Hadepe – hmspolres