blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih memimpin rapat sosialisasi pengawasan serentak di kompleks Pendopo Kabumian, Kamis 12/1.(Foto:SB/Dinas Kominfo Kebumen)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan, tahun ini Inspektorat mulai melakukan pemeriksaan bagi seluruh pengguna anggaran baik OPD, kecamatan, kelurahan, BUMD, desa, termasuk di dalamnya sekolah negeri dan puskesmas.

Menurut Bupati, pemeriksaan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hal ini sesuai dengan visi misi Bupati yang pertama, yakni Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.

“Tahun ini kita lakukan pemeriksaan secara serentak keseluruhan untuk pengguna anggaran. Baik itu OPD, kecamatan, kelurahan, BUMD, desa, sekolah negeri, sampai puskesmas. Kemarin kita sudah mulai untuk pemeriksaan desa di Kecamatan Pejagoan,”ujar Arif Sugiyanto pada sosialisasi pengawasan serentak di Kompleks Pendopo Kabumian, Kamis (12/1).

blank
Para camat di Kebumen mengkuti sosialisasi pengawasan di Pendopo Kabumian Kamis 12/1.(Foto:SB/Dinas Kominfo Kebumen)

Bupati menyatakan, pemeriksaan tersebut juga untuk mengetahui instansi atau lembaga pemerintahan ini sehat atau tidak. Baik dalam hal pengelolaan anggaran, manajerial, dan program kerja. “Jangan sampai ketika ada yang pensiun, justru malah ditemukan masalah, makanya laksanakan betul tata aturannya,”ujar Arif Sugiyanto.

Ada Kesempatan Perbaikan

Pihaknya meminta seluruh instansi atau lembaga pemerintahan agar tidak khawatir dengan adanya pengawasan ini. Sebab, bila ditemukan kesalahan administrasi atau ada temuan kekurangan, misalnya dalam hal pembayaran pajak, maka diberi kesempatan untuk memperbaiki, atau melengkapi kekurangan.

“Jadi ada batas waktu yang kita berikan dalam pengawasan ini untuk melengkapi, misalnya ada kesalahan administrasi, atau kekurangan dalam bayar pajak, atau volume pekerjaan. Kalau sampai batas waktu tidak diindahkan, baru bisa dibawa ke penegak hukum,”terangnya.

Plt Inspektur Kebumen Amin Rahmanurasjid menambahkan, untuk pemeriksaan di pemerintah desa meliputi kelembagaan desa, pengelolaan Dana Desa, APBDes, dan program kerja. Dalam satu bulan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seluruh desa di dua kecamatan.

“Sehingga tahun ini kita targetkan 449 desa dapat dilakukan pemeriksaan semua desa di Kabupaten Kebumen. Pemeriksaan ini dilakukan bersinergi dengan pengawas dan pembinaan yang dilakukan oleh Camat. Camat akan melakukan pembinaan dengan memeriksa kelengkapan administrasi kelembagaan dan pengelolaan keuangan desa,”ucap Amin.

Amin menyatakan, kesalahan yang sering ditemukan berkaitan dengan pembayaran pajak yang masih kurang, kesalahan dan kurang lengkap administrasi, pajak yang belum dibayar dan kekurangan volume pekerjaan. Persoalan ini juga kerap sama ditemukan di instansi atau lembaga pemerintahan yang lain, baik OPD, maupun kecamatan.

“Insya Allah kita juga menargetkan pemeriksaan bagi seluruh penggunna anggaran di Kabupaten Kebumen tahun ini bisa diselesaikan,”tandas Amin.

Komper Wardopo