blank
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tengah menyerahkan secara langsung sertifikat hak milik (SHM) pada acara yang berlangsung , Rabu (11/1). Foto: PemkotSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada lima warga di wilayah Kecamatan Jebres.

Penyerahan bukti kepemilikan tanah sebagai bentuk Program Daerah (Proda) Kota Surakarta Tahun 2023 diserahkan kepada pemilik di rumah masing-masing, Rabu (11/1/2023).

Menurut Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surakarta, kegiatan penyerahan berlangsung tanpa seremonial. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bersama Kepala BPN, Disperum KPP, Lurah Jagalan, Lurah Jebres, dan Camat Jebres mendatangi dan menyerahkan sertifikat tanah di kediaman penerima.

Dalam kesempatan itu Wali Kota menjelaskan pembagian sertipikat merupakan program Proda Tahun Anggaran 2023. Selain membagikan sertifikat hak milik, Wali Kota menyempatkan waktu untuk mengobrol dan membagikan buku kepada warga sekitar.

Gibran juga menanyakan kepada warga terkait kebutuhan apa yang diinginkan dan bisa dibantu pemerintah.