blank
Dua orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) yang berada di Lapas Kelas IIA Magelang melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto: Dok/Kanwil

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dua orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (11/1/2023).

Kedua Napiter melakukan ikrar murni dari kesadaran diri tanpa adanya paksaan. Ikrar kedua Napiter tersebut dilaksanakan dalam suasana sakral di ruang pendidikan Lapas Magelang.

Hadir dalam kegiatan, Wakapolres Magelang Kota, Ferdi Kastalani, Danramil 1 Kota Magelang, Mayor Inf Yakobus Toto, Kepala Bapas Kelas II Magelang, Sapto Isnugroho, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, H. Sofyan Nur, Kepala Kesbangpol Kota Magelang, Agus Satiyo Hariyadi, Perwakilan dari Kepala BNPT, Perwakilan dari Kepala BIN, dan Perwakilan Kepala Densus 88 Anti Teror.

Usai pembacaan ikrar kedua Napiter kemudian menandatangani surat pernyataan ikrar yang dilanjutkan pembacaan Pancasila dan penciuman kepada Bendera Merah Putih.

Surat penyataan ikrar keduanya ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro, dan para saksi dari BNPT, PK Bapas, Kemenag, dan Densus 88 Anti Teror.

Kusbiyantoro mengucapkan selamat kepada kedua napiter yang telah kembali ke pangkuan NKRI. Dirinya berharap dengan terselenggaranya acara ini dapat memperkuat rasa nasionalisme.

“Saya merinding juga rasanya menyaksikan, karena memang kita patut hargai,” ucap Kusbiyantoro.

Ia berharap melalui kegiatan ini, dapat membantu mengintegrasikan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.

Ning Suparningsih