Tidak kalah penting, tutur Taj Yasin, sikap responsif CPNS saat menjalankan tugasnya. Mereka diimbau agar segera konsultasi kepada pimpinan atau instansi terkait apabila tidak mampu menyelesaikan masalah dari aduan masyarakat.
“Selain itu juga harus informatif, karena yang dapat memberikan informasi bukan hanya pejabat publik, tapi kita semua berkewajiban. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat benar-benar bisa tuntas. Kami di Pemerintah Provinsi Jateng selalu mengedepankan pelayanan itu harus murah, mudah, cepat, dan tuntas,” jelas wagub.
Kepala BPSDMD Jateng, Mohamad Arief Irwanto mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku bahwa para CPNS harus menjalani masa percobaan melalui pelatihan terintegrasi.
Yaitu pelatihan dasar CPNS untuk membentuk karakter CPNS yang profesional, mampu mengaktualisasikan sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar CPNS berakhlak, kedudukan dan peran PNS dalam NKRI dan menguasai bidang tugasnya, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
“Pelatihan dasar dilaksanakan selama 74 hari dengan jumlah total peserta sebanyak 1.681 orang. Pelatihan terdiri dari dua kelompok, yaitu yang hadir di BPSDMD sejumlah 338 orang sedangkan lainnya secara virtual,” katanya.
Hery Priyono