blank
Poster Seminar Hukum yang akan digelar mahasiswa Magister Hukum USM pada 14 Januari 2023.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahasiswa Program Studi Pascasarjana Magister Hukum Universitas Semarang Angkatan XVI akan menggelar Seminar Hukum dengan tema ”Why Criminal Code Authorized” pada Sabtu (14/1).

Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui zoom meeting serta offline yang berada di Ruang Teleconference Lantai 8 Gedung Prof. Muladi, S.H Universitas Semarang.

Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang,Dr. Drs. H. Kukuh SA, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M mengaku bangga kepada mahasiswanya yang akan menggelar kegiatan tersebut dengan anggaran dana dari donasi.

”Kegiatan ini murni dari mahasiswa Magister Hukum dengan dana donasi yang sudah dikumpulkan. Kami hanya memberikan pendampingan terkait persiapan dan pelaksanaan agar berjalan lancar. Saya acungkan jempol kepada mahasiswa yang telah bersemangat menyelenggarakan kegiatan ini,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan kegiatan tersebut untuk sosialisasi, belajar sekaligus memahami mengenai hukum-hukum pidana yang saat ini menjadi perbincangan di masyarakat.

Kegiatan ini mendatangkan dua narasumber yakni Prof.Dr.Hj.Sri Endah Wahyuningsih, S.H.,M.Hum. Endah adalah Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sultan Agung Semarang. Endah yang telah berpengalaman di bidangnya akan memberikan pencerahan tentang pidana yang disahkan.

Selain itu juga Dosen Pascasarjana Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang yaitu Dr.KH.M.In’amuzzahidin,M.A yang dipilih sebagai narasumber untuk memberikan pendapat serta materi terkait dengan hukum pidana yang disahkan dengan melihat dari segi sosiologis, filsafat hingga keagamaan.

Kegiatan yang dimoderatori Nur Salam,S.H itu akan dibuka Rektor USM, Dr Supari ST MT.

”Kami menargetkan jumlah peserta 70 yang hadir secara offline dan 300 peserta yang hadir secara online. Kegiatan ini untuk mahasiswa hukum, dosen hukum dan pemerhati hukum,” ungkapnya.

Kukuh menambahkan, kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui Youtube dan akan ada benefit yang didapatkan oleh peserta salah satunya sertifikat penghargaan.

”Nantinya kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui Youtube, tapi masih belum pasti akan ditayangkan di channel mana. Untuk pesertanya selain mendapatkan materi yang berharga serta bermanfaat, juga akan mendapatkan sertifikat penghargaan termasuk untuk dosen maupun yang terlibat dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Dia berharap, dengan diadakannya kegiatan ini dapat berguna bagi mahasiswa hingga masyarakat untuk berpikir dan bersikap secara kritis terhadap hukum.

”Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat berguna untuk mahasiswa dan masyarakat terkait dengan berpikir kritis terhadap hukum dan memahami tentang hukum,” tandasnya.

Muhaimin