blank
Petugas Gabungan mendatangi warung yang dicurigai menjual bir bintang dan miras, di wilayah Polsek Kradenan. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, Jajaran Forkopimcam kradenan Kabupaten Blora Jawa Tengah menggelar operasi minuman keras dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/minuman beralkohol di wilayah setempat.

Razia gabungan ini dilaksanakan Jumat malam 30 Desember 2022, petugas gabungan mengamankan miras jenis arak tradisional dengan jumlah yang besar sebanyak 45 liter dan 12 botol bir bintang.

Dalam razia tersebut petugas mendatangi beberapa warung yang dicurigai menjual miras.

Setidaknya razia di dilakukan di 3 Desa di wilayah kecamatan Kradenan yakni Desa Medalem, Desa Nglungger dan Desa Mendenrejo.

Kapolsek Kradenan Polres Blora Iptu Umbaran, SH., saat memimpin operasi gabungan ini mengatakan kegiatan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru 2023.

“Razia ini kita gelar sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta dipergantian Tahun baru 2023 tidak ada pesta minuman keras,” ungkap Kapolsek Kradenan Iptu Umbaran.

Lebih lanjut, Kapolsek Kradenan menjelaskan bahwa tidak ada sangsi untuk penjual miras, tetapi barang terlarang jenis arak yang dijual disita petugas gabungan.