blank
Tiga orang warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia NKRI. Foto: Dok/Kanwil

CILACAP (SUARABARU.ID) – Tiga orang warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia NKRI.

Selain itu mereka juga mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Karanganyar, dihadiri Kapolsek Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan Kemenag, perwakilan dari BNPT, dan perwakilan PK Bapas Nusakambangan sebagai saksi.

Pada kesempatan itu Napiter yang terafiliasi dengan jaringan ISIS mengikrarkan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.

Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.

“Saya sangat terharu saat warga binaan melakukan penciuman bendera merah putih. Suatu hal yang luar biasa bisa membuat napiter kembali ke pangkuan NKRI. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulia ini,” kata Kalapas, Sabtu (24/12/2022).

Ning Suparningsih