blank
Pj Bupati Jepara be4rsama para kepala Puskesmas se Kabupaten Jepara (Foto: Km)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara yang harus diisi pejabat lama merupakan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sifatnya mengikat. Ini menjadi dasar regulasi yang harus menjadi pegangan. Karena itu  PNS harus tunduk dengan aturan yang ada.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat mengawali kegiatan pengarahan kepada pejabat struktural dilingkungan  Dinas Kesehatan Kesehatan dan 22 orang Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jepara, Rabu, (21/12/2022) di Aula 1 Dinkes Jepara.

Sebelumnya dirumah dinas bupati,  ia telah menyerahkan SK Plt Ka DKK kepada Asisten III Mudrikatun. Pj Bupati  juga menjelaskan, sesuai rekomendasi KASN yang sudah disetujui oleh Mendagri, Mudrikatun akan diangkat kembali sebagai pejabat difinitif Kepala DKK dan kini tinggal menunggu pertimbangan teknis dari BKN.

Namun ia juga berpesan pejabat yang ditunjuk harus membawa diri, leadership-nya harus di tingkatkan. “Saya minta,  saran inovasi dari staf bisa diterima dengan baik, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kegiatan yang masih kurang segera di komunikasikan,” pesan Edy Supriyanta.

Kepada para kepala Puskesmas Pj. Bupati Edy Supriyanta juga berpesan agar fokus pada pelayanan kesehatan. “Fokus melayani dan perbaiki layanan kesehatan yang masih kurang. Tingkatkan koordinasi dengan camat dan petinggi untuk masalah kesehatan di wilayahnya,” pinta Edy.

“Dua atau tiga bulan sekali bisa koordinasi dengan camat dan petinggi, sehingga sinegitas kesehatan dari tingkat kabupaten sampai ke desa bisa terkomunikasikan dan terkoordinasikan dengan baik,” kata Pj Bupati.

Pada kesempatan tersebut ia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DKK Muh Ali yang  sudah 6 bulan atau 2 periode menjabat sebagai pelaksana tugas kepala dinas.  “Sesuai edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jabatan pelaksana tugas (plt) maksimal 2 periode dan selanjutnya harus di isi kekosongan jabatan tersebut dengan pejabat yang baru,” ungkapnya

Hadepe