Patroli dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat).

Ketika melaksanakan kegiatan Tim Sparta memperoleh informasi melalui Call Centre bahwasanya ada sekelompok pemuda yang sedang asyik Minum Miras di Kampung Baru Pasar Kliwon Kota Surakarta.

Informasi yang masuk segera ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan ternyata benar adanya.

Tak pelak lagi, kedatangan petugas menjadi pesta terhenti alias bubar.

Penyebabnya petugas segera menangkap para tersangka dan membawanya ke Mapolresta Surakarta guna diperiksa.

Tak hanya itu, pihak berwenang juga mengamankan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa tiga botol air mineral ukuran 600 ml dan satu botol lainnya berukuran 1,500 ml yang kesemuanya berisi ciu.

“Para tersangka akan diproses hukum sesuai prosedur tindak pidana ringan, ” terang Kompol Dani Permana Putra, SH, SIK MH.
Bagus Adji