Suasana Tim Sparta Satsamapta Polresta Surakarta tengah membubarkan pesta miras di Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Rabu (21/12). Foto: Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta membubarkan pesta minuman keras (Miras) di Kampung Baru Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Selain mengamankan empat pemuda peserta pesta miras, pihak berwenang juga mengamankan menyita barang bukti berupa 3,3 liter ciu yang dikemas dalam tiga botol plastik kemasan 600 mili dan satu botol kemasan plastik ukuran 1.500 ml.

“Empat peserta pesta miras diamankan petugas pada dinihari tadi dan langsung digiring ke Mapolresta Surakarta,” kata Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK. MH, Rabu (21/12/2022).

Kasat Samapta Polresta Surakarta membeberkan, penangkapan terhadap keempat tersangka berlangsung ketika Tim Sparta melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Solo.