blank
Aktivitas di salah satu stasiun kereta jelang Nataru. Foto: Dok /KAI

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mulai 19 Desember 2022 kemarin, pelanggan Kereta Api usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

“Syaratnya memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas.(fasilitas pelayanan kesehatan), dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KAI Joni Martinus, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

“Perubahan dalam aturan terbaru ini sebelumnya pelanggan usia 6 hingga 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” kata Ixfan.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan lokal mulai 19 Desember 2022.

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib vaksin ketiga (booster), WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua, dan belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun wajib vaksin kedua, berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin, dan belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin, belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Sementara untuk syarat naik KA Lokal dan Aglomerasi diantaranya vaksin minimal dosis pertama, tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, belum divaksin dengan alasan medis dan wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Pelanggan dengan usia 6-12 tahun belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum divaksin didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Pelanggan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Untuk membantu masyarakat melengkapi persyaratan vaksin tersebut, KAI bekerja sama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lainnya menyediakan layanan vaksinasi bagi pelanggan. Ada 2 lokasi yang melayani vaksinasi baik di Stasiun maupun di Klinik Kesehatan KAI di dekat Stasiun.

Adapun pelayanan vaksinasi gratis yang ada di wilayah Daop 4 Semarang, diantaranya di Stasiun Semarang Tawang dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB yang bertempat di Ruang Loket, serta di Klinik Mediska Semarang (bersebelahan dengan Stasiun Semarang Poncol) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, untuk penjualan tiket selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang dimulai tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 terpantau masih banyak tersedia. Selama periode tersebut KAI Daop 4 Semarang menyiapkan 609.111 tempat duduk KA Jarak Jauh, dan masih terjual sebanyak 33,3% atau 203.070 tempat duduk.

Sesuai data pada Senin (19/12) untuk penumpang turun terbanyak di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada Jumat (23/12) dengan 9.900 penumpang, Sabtu (24/12) sebanyak 7.946 penumpang, dan Minggu (25/12) sebanyak 6.016 penumpang. Sedangkan untuk penumpang naik terbanyak terjadi pada Jumat (23/12) sebanyak 7.630 penumpang, Minggu (25/12) sebanyak 6.181 penumpang dan Minggu (1/1) sebanyak 6.128 penumpang.

“Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung. KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket dari jauh-jauh hari, karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih cukup banyak tersedia,” pungjasnya.

Ning Suparningsih