Oleh Farista Hanif Prabowo
NPM : 2240101162
Pengangguran dapat diartikan sebuah situasi ketika seseorang tidak memiliki pekerjaan.
Menurut Sukirno, ialah jumlah dari tenaga kerja dalam bidang perekonomian yang aktif mencari pencaharian tetapi belum berhasil mendapatkan rencana tersebut.
Pengangguran (tuna karya) ialah istilah yang diberikan untuk orang yang tidak bekerja sama sekali atau orang yang sedang mencari pekerjaan. Selain itu, didefinisikan istilah kepada orang tanpa karir atau sedang mencari kedudukan.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional pada Februari dan Agustus 2022, jumlah tuna kerja turun 44 ribu menjadi 1,08 juta.
Hal itu terungkap pada rilis daring Badan Pusat Statistik Jateng, Adhi Wiriana yang menyebut indikator ini menjadi tanda perbaikan perniagaan dilihat dari total kegiatan penuh waktu.
Menandakan pertumbuhan perdagangan terjadi 5,28 persen berpengaruh terhadap penyusutan tak aktif berkurang 44 ribu.
Dikatakan jumlah pengangguran di Jateng kian menurun, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pulihnya kondisi pandemi Covid 19.
Catatan BPS Jateng, penganggur di Jateng sempat mencapai 1,21 juta orang di Agustus 2020, kemudian turun menjadi 1,13 juta orang di 2021 dan menjadi 1,08 juta orang di 2022.
Ia menyebutkan tingkat pengangguran terbuka di Jateng pada Agustus 2022 berada pada angka 5,57 persen, atau menurun 0,38 persen disbanding Agustus 2021.Angka itu menurutnya dibawah angka pengangguran nasional yang mencapai 5,85 persen.
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan meningkat 324,03 ribu orang , sedangkan yang mengalami penurunan terbesar yakni jasa perusahaan yang mencapai 20,23 ribu orang.
Atasi Pengangguran
Apabila dilihat dari latar belakang pendidikannya, menurut Adhi Wiriana tamatan SD masih mendominasi penduduk bekerja di Jawa Tengah yang mencapai 45,51 persen.
Ada banyak cara mengatasi pengangguran, terutama dari sisi pemerintah dan perusahaan. Dengan sinergi usaha pemberantasan pengangguran dari pemerintah, perusahaan dan masyarakat, nantinya para jobseeker akan mendapatkan kemudahan dalam mencari kerja.
Tiada profesi musiman menurut Hong (2011) yakni orang-orang tanpa bertugas saat tertentu. Fatoni (2016) mengenai kondisi non- produktif akibat terjadi fluktasi jangka pendek. Hubbard (Munandar, dkk., 2019) tentang para individu yang lain bertindak kurun waktu kondisi khusus.
Contohnya antara lain petani dan pedagang bazar. Penduduk yang bertani akan sibuk pada awal musim hujan, cenderung santai pada musim kemarau karena gabah sulit tumbuh mengikuti tanah kering.
Pedagang bazar berjualan di pasar Ramadhan atau konser musik.
Dampak bagi negara melalui tingkat kemakmuran masyarakat kurang mencapai maksimum. Disebabkan waktu produktif banyak menyulitkan kesejahteraan. Terakhir ketidakstabilan bidang sosial politik berpeluang melakukan kriminal.
Faktor individu mengalami hilangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kedua hilangnya kemampuan dampak individu. Keadaan itu akibat keahlian berkurang. Penyebabnya besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja.
Karena lapangan kerja di negara tersebut tidak banyak. Serta terdapat sejumlah kualifikai tertentu menyebabkan pencari kerja tidak lolos dalam rekrutmen sehingga terjadi perkara ini.
Penulis Mahasiswa Prodi
Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ekonomi Universitas Tidar (Untidar) Magelang Jateng