blank
Para juara Kompetisi Karya Tulis Ilmiah 2022 yang digelar Fakultas Hukum USM foto bersama dengan pimpinan fakultas hukum. (Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Mahasiswa USM, Arsya Yustisia Zahra dan Arya Adi Pramudita dari keluar sebagai juara III dalam Kompetisi Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa (KKTIM) yang digelar Fakultas Hukum USM pada 8 Desember 2022.

Juara I diraih mahasiswa Unika Soegijopranata,Ardiani Kusuma Dewi dan Abita Jovina Muliono. Posisi kedua ditempati Muhammad Iqbal Baiquni dan Rastini dari Unnes.

Sebagai posisi Harapan I diraih Mutiara Apriliani dan Ayu Wanovika dari USM, Harapan II Immanuel Tadeo Evan Prihatmoko dan Felix Abraham Soedino dari Unika Soegijapranata dan Harapan III Adinda Mustika Hapsari dan Juanito dari USM.

Para pemenang memperoleh sertifikat, uang pembinaan, dan artikel yang presentasikan akan diterbitkan pada Jurnal Humani yang telah terakreditasi Sinta.

Ketua Panitia, Dr Subaidah Ratna Juita SH MH mengatakan, kegiatan yang diikuti 75 tim tersebut mengambil tema ”Berpikir Kreatif, Sistematis, dan Kritis terhadap Permasalahan Hukum”. Tema tersebut diambil karena ada keterkaitan erat dengan perkembangan terkini di mana hukum merupakan panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

”Ini diperlukan keterlibatan aktif generasi muda untuk menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam menghadapi fenomena yang ada,” ujarnya.

Kegiatan dibuka Dekan FH USM, Dr Amri Panahatan Sihotang SS SH MHum. Menurut Amri, tujuan KKTIM untuk mendorong mahasiswa sebagai generasi muda untuk terlibat secara aktif dalam persoalan-persoalan masyarakat dan berbagi ide untuk menyampaikan solusi.

Amri berharap, ke depan lebih banyak lagi ide-ide atau gagasan yang solutif yang lahir dari KKTIM ini.
”Gagasan yang dapat memberikan kontribusi ilmu pengetahuan di bidang hukum, baik dalam ranah Bidang Hukum Pidana, Perdata, Hukum Tata Negara, maupun Hukum Administrasi Negara,” ungkapnya.

Juri dalam KKTIM adalah Dr Ani Triwati SH MH, Efi Yulistyawati SH MHum dan Endah Pujiastuti SH MH.

Muhaimin