SEMARANG (SUARABARU.ID) – Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Pemprov Jateng menyelenggarakan kegiatan Central Java Stakeholders Gathering Transisi Energi untuk Pembangunan Daerah Rendah Karbon, Kamis (8/12/2022).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan, transisi energi penting untuk menekan emisi CO2 yang menyebabkan bencana iklim.
Menurutnya, dalam pembangunan sektor energi, pemerintah Jawa Tengah telah menerbitkan Perda No. 12/2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, ditetapkan Peraturan Gubernur nomor 29 tahun 2021 yang memuat tentang petunjuk pelaksanaannya.
“Peraturan Gubernur tersebut menekankan pada peran serta masyarakat dalam implementasi energi baru terbarukan, contohnya peran serta masyarakat dalam pengembangan energi baru terbarukan di Jawa Tengah melalui program Desa Mandiri,” ungkap Taj Yasin.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, mengatakan, kepemimpinan, inovasi daerah, dan kolaborasi menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hijau dan transisi energi.
“Masyarakat bisa terlibat dalam mendorong transisi energi mereka dengan upaya sendiri dan dukungan dari pemerintah. Ini yang disebut dengan transisi energi gotong royong. Transisi energi membutuhkan upaya dan investasi yang besar maka kontribusi dari masyarakat juga harus diwadahi. Praktik yang selama ini dilakukan di Jawa Tengah dapat menjadi referensi di banyak daerah dalam pengembangan energi terbarukan dan mendorong pembangunan rendah karbon,” terang Fabby.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko menjelaskan, Rencana Umum Energi Daerah (RUED) selanjutnya diintegrasikan pada Rencana Aksi Pembangunan Rendah Karbon (RAPRK) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan demikian, RPJMD Jawa Tengah sudah memuat komitmen untuk membangun energi yang ramah lingkungan untuk mencapai tujuan kedaulatan pangan dan energi. ESDM Jawa Tengah membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya dengan IESR.
“Bekerja sama dengan IESR, pada 2019, Pemprov Jateng mencanangkan tekad besar Jateng Solar Province. Sejak itu, kapasitas PLTS atap di Jawa Tengah dari 0,1 MWp di 2019 meningkat pesat menjadi 22 MWp di 2022,” ungkap Sujarwanto.
Kemajuan ini membuat dinas lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jateng Petro Energi (JPEN) ikut menggandeng IESR dalam memuluskan transisi energi dan pembangunan rendah karbon di Provinsi Jateng.
Widi Hartanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah menuturkan, limbah yang dihasilkan oleh industri maupun masyarakat dapat diolah menjadi sumber energi.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan IESR di antaranya untuk melaksanakan kajian penurunan emisi melalui pengelolaan sampah dan limbah menjadi energi terbarukan, dan peningkatan kapasitas kepada pemangku kepentingan terkait penurunan emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan sampah dan limbah, dan pemanfaatan energi terbarukan.
“Kami sudah membina program kampung iklim (Proklim), sekitar 525 Proklim yang sudah mendapat sertifikat dari KLHK dan kami coba untuk dikolaborasikan dengan Desa Mandiri Energi,” kata Widi.
PT Jateng Petro Energi melalui M. Iqbal, Direktur Utama JPEN bekerja sama dengan IESR dan mitra lainnya akan menjalankan tiga strategi besar untuk mendorong upaya transisi energi dengan tenaga matahari dan mobilitas bersih, yakni penguatan kelembagaan ekosistem, solarpreneurship atau penciptaan lapangan kerja hijau dan peningkatan kapasitas.
“Kami akan sosialisasikan PLTS untuk SKPD provinsi Jawa Tengah dan penyediaan SPKLU untuk mendukung percepatan pemanfaatan kendaraan listrik berbasis baterai,” tuturnya.
Sementara itu Tavip Rubiyanto, Kasubid ESDM Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri menambahkan, pihaknya sedang menyusun Perpres sebagai tindak lanjut dari UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hal ini dilakukan agar kewenangan pemerintah daerah dalam melaksanakan transisi energi lebih leluasa, mengantisipasi dinamika pembangunan di nasional dan daerah, bisa diatur lebih lanjut dalam Perpres untuk pembagian urusannya sehingga dapat memperkuat kewenangan daerah agar bisa berperan lebih besar terhadap pencapaian target transisi energi,” jelas Tavip.
Selain pemaparan dari empat institusi tersebut, juga dihadirkan dialog bersama Achmad Husein, Bupati Banyumas, Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Tavip Rubiyanto,
Kasubid ESDM Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, M. Firdauz Muttaqin, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, dan Ignatius Iswanto Santoso, General Manager Engineering, PT Djarum OASIS Kretek Factory.
Ning Suparningsih