blank
Pelayanan keliling Disdukcapil Jepara di Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Demi meningkatkan pelayanan untuk masyarakat desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan pelayanan keliling ke desa-desa di kabupaten jepara.

blank
Antrean warga Tegalsambi saat mengurus administrasi di layanan Disdukcapil keliling.

Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan salah satu desa yang mendapatkan pelayanan Disdukcapil keliling. Selasa, (6/12/2022) adalah jadwal pelayanan keliling di desa Tegalsambi. Bertempat di Pendopo Balai Desa, permohonan yang akan dilayani dalam pelayanan keliling ini adalah pembuatan akta kelahiran dan akta kematian.

Kabid Pelayanan Capil, Kris Setyo Handayani mengatakan pelayanan keliling ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Bagi warga yang ingin membuat akta kelahiran cukup mengisi formulir F-2.01, membawa surat kelahiran dari bidan/rumah sakit atau bisa juga menggunakan SPTJM kelahiran, Kartu Keluarga, Surat nikah/Akta Perkawinan/SPTJM Perkawinan, E-KTP 2 orang saksi”, kata Kris.

“Sedangkan untuk membuat akta kematian yaitu mengisi formulir F-2.01, membawa KTP yang meninggal, KK yang meninggal, surat kematian dari dokter (jika ada), E-KTP 2 orang saksi”, terangnya.

Pelayanan keliling yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Jepara ini bebas biaya alias gratis. Tetapi untuk pemohon pembuatan akta kelahiran lebih dari 60 hari dikenakan denda sebesar. Rp. 50.000. Untuk pembayaran denda, pemerintah desa bekerja sama dengan BUMDES dengan memanfaatkan pelayanan pembayaran briva.

Salah satu warga desa Tegalsambi bernama Edi mengaku sangat terbantu dengan pelayanan keliling yang dilakukan disdukcapil karena mudah, dekat, dan cepat.

“Semoga pelayanan ini dapat terus dilakukan secara berkala di desa kami”, kata Edi.

Dengan adanya layanan Disdukcapil keliling masyarakat sangat antusias. Sebanyak 52 warga desa Tegalsambi telah memanfaatkan pelayanan keliling ini. Kegiatan ini dimonitoring langsung oleh Babinkamtibmas Desa Tegalsambi, Aipda Moh. Sahari dan Petinggi Tegalsambi, H. Agus Santoso, SE.

ua/fitra