blank
Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI ketika memberikan konfirmasi terkait seorang warga Jebres diamankan karena mengamuk dan mengacung–acungkan senjata tajam kepada penduduk setempat. Foto: Polresta Surakarta

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Polsek Jebres Polresta Surakarta mengamankan LN karena tindakannya dianggap meresahkan warga. Ter

sangka ditangkap karena menggunakan senjata tajam untuk mengancam penduduk yang tinggal di jalan Kartika, Ngoresan, Jebres Solo

“Pelaku berinisial LK, warga Kampung Ngoresan, Kelurahan Jebres. Tersangka ditangkap di rumahnya semalam  sesaat setelah kejadian,” kata Kapolsek Jebres, AKP Muhammad Fadlan,SH.SIK ketika dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Tersangka LN, lanjut Kapolsek Jebres, kepada polisi membawa senjata tajam karena punya masalah pribadi dengan seseorang di wilayah itu. Karena sasaran yang dicari tidak ditemukan membuat tersangka naik pitam dan kemudian mengamuk serta mengancam warga lainnya.

“Yang jelas ini masalah pribadi. Pelaku hendak mencari seseorang namun tidak ketemu. Motifnya baru kami dalami,”kata AKP Muhammad Fadlan,SH.SIK  di ruang kerja.

Pada kesempatan terpisah Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika diminta tanggapannya membenarkan adanya penangkapan seorang pria warga Jebres oleh Polsek Jebres.