blank
Asisten Pengacara Sugiarto menyerahkan Surat Somasi kepada Ketua Panitia PAW Desa Sendangharjo, di Rumah Tunggal Hadi Widagdo. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Usai Penetapan calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Olahraga Pemerintahan Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, pada Kamis 1 Desember 2022, Oleh Ketua Panitia, Tunggal Hadi Widagdo.

Pada kesempatan itu, Tunggal Hadi Widagdo menyampaikan, bahwa  mekanisme dan tahapan sudah dilakukan.

“Ketiga nama itu Didin Meryanti, Kukuh Subiyanto dan Wiwik Suhendro,” kata  Wiwid sapaan akrab Tunggal Hadi Widagdo, pada saat pengumuman penetapan.

Namun, salah satu bakal calon Pengisian Perangkat Desa Sendangharjo Lina Setia Budiyanti merasa tidak puas atas gagalnya pencalonan atas dirinya di karenakan pembobotan surat cuti PKK tidak ada.

Dengan adanya kejadian tersebut Lina Setia Budiyanti menunjuk  Sugiarto, SH., MH., sebagai kuasa hukum atas ketidak puasanya dari hasil yang penerapan dan telah diumumkan oleh panitia penyelenggara Pergantian Antar Waktu (PAW).