blank
Polri luncurkan layanan call center 110 bebas pulsa. Foto: Dok/Polri

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan call center 110 bebas pulsa alias gratis.

Layanan Call Center 110 Polri adalah upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri presisi. Sehingga para personel Polda Jateng gencar mensosialisasikan tentang keberadaan Call Center yang telah disediakan.

“Layanan Call Center 110 ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (30/11/2022).

Menurutnya, masyarakat yang melakukan panggilan ke nomer 110 bakal langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan. Informasi tersebut seperti halnya kejadian kecelakaan, bencana, kerusuhan. Bahkan hingga pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindakan kekerasan.

“Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut,” tegasnya

Setelah terhubung di call center 110, nantinya personil Polda Jateng yang berada di kesatuan masing-masing terdekat akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Sehingga, diharapkan para personil juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.

“Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main,” tegasnya.

Untuk layanan ini, anggota Polri masing-masing jajaran juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk menyebarkan selebaran, pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, hingga ke tempat pelayanan umum, termasuk koramil.

Ning Suparningsih