REMBANG (SUARABARU.ID) – Relokasi Rutan Kelas II B Rembang mulai direalisasikan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin melakukan peninjauan dan memantau lahan yang akan digunakan untuk relokasi Rutan Rembang, Selasa (29/11/2022).
Pada kesempatan itu Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Eks Karesidenan Pati.
Peninjauan ini dilakukan untuk membahas tindaklanjut kegiatan relokasi bangunan Rutan Rembang yang sebelumnya telah didiskusikan antara Pemerintah Kabupaten Rembang dengan Rutan Kelas II B Rembang.
Saat kunjungan, Yuspahruddin dan rombongan meninjau akses jalan, kondisi lahan dan aliran air yang nantinya akan digunakan di Rutan Kelas II B Rembang.
“Untuk melancarkan relokasi Rutan ini, kami meninjau lahan, memastikan bahwa lahan bukan termasuk Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), meninjau kondisi akses jalan dan lainnya,” kata Yuspahruddin.
“Setelah peninjuan ini, kami akan melaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI terkait rencana relokasi Rutan Kelas II B Rembang ini,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Rembang, Fahrudin menyatakan pihak Pemkab Rembang menanggapi rencana relokasi dengan serius.
“Pemkab terutama Bupati sangat serius dalam melaksanakan relokasi rutan ini, karena beliau sering menjenguk warganya yang menjadi warga binaan di Rutan Rembang,” ujar Fahrudin.
Diketahui, Pemkab Rembang telah menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk relokasi Rutan Rembang. “Kondisi lahan tersebut berada di tempat yang lebih tinggi dari jalan raya. Jadi bisa menghindari resiko banjir,” tandasnya.
Ning Suparningsih