JEPARA (SUARABARU.ID)- Tim verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) mengunjungi Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kunjungan yang dilakukan pada Rabu, (30/11/2022) ini untuk memeriksa sarana sanitasi dasar lima pilar STBM.
Hadir dalam kegiatan tersebut, tim verifikasi STBM Camat Tahunan Nuril Abdillah, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Wibowo, Kepala Puskesmas Tahunan dr. Megarini Hesti Aries, Petinggi Desa Tegalsambi H. Agus Santoso, Ketua FKD Desa Tanggul Tlare, Kedung Nur Kamid, Babinsa Koptu Hamdani, Babinkamtibmas Aipda Moh. Sahari, serta Ketua RT/RW dan Kader Desa Tegalsambi.
Dalam sambutannya, Petinggi Desa Tegalsambi Agus Santoso mengatakan, untuk mendukung terciptanya desa STBM, Pemerintah desa membagikan 333 buah tempat sampah kepada 12 RT di Desa Tegalsambi.
“Kesadaran warga akan kebersihan lingkungan juga diterapkan dengan melakukan kerja bakti setiap hari Jumat dan tidak membuang sampah sembarangan”, ucap Agus.
Sementara itu, Camat Tahunan Nuril Abdillah juga menjelaskan tentang 5 pilar STBM yang pertama mencuci tangan pakai sabun, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir diusahakan ada kran atau tempat cuci tangan dan disediakan sabun di depan rumah masing-masing. Kedua, mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman.
“Makanan harus ditutup dan air yang diminum adalah air matang atau air mineral. Ketiga, tidak buang air besar sembarangan. Buang air besar di WC bila belum punya, numpang di saudara atau tetangga. Keempat, pengelolaan sampah rumah tanggal dengan benar”, terang Nuril.
“Sampah dibuang di tempat sampah dan dipilah, bukan dibakar. Di Tegalsambi sendiri, sampah diambil oleh tossa sampah tiap tiga hari sekali. Kelima, pengawasan limbah cair rumah tangga. Saluran pembuangan air limbah harus ada jangan sampai kelihatan ada air yang mengalir dari kamar mandi atau limbah rumah tangga”, kata Nuril menjelaskan.
Tim verifikasi yang didampingi kader desa Tegalsambi kemudian melakukan kegiatan penentuan Rumah Tangga yang akan dipilih menjadi sampel untuk diverifikasi sebanyak 30% dari seluruh jumlah RT yang ada di Desa Tegalsambi.
Sebanyak 12 RT yaitu RT 2, 6, 10, 12. Ada 5 hal yang diverifikasi : tidak buang air besar sembarangan, menerapkan Cuci tangan pakai sabun, pengelolaan makanan dan air minum yang sehat, pengelolaan sampah , dan pengelolaan air limbah domestik (Sarana Pembuangan Air Limbah).
Tahap selanjutnya tim mengumumkan hasil temuan penelusuran rumah tangga dan Desa Tegalsambi Kecamatan Tahunan dinyatakan layak untuk menjadi Desa STBM,
Petinggi Tegalsambi juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua RT, RW, BPD, LPMD, Perangkat Desa, FKD, PKK, Kader, Linmas, Pokdarwis, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh warga masyarakat desa Tegalsambi atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan untuk penilaian kegiatan verifikasi STBM.
Petinggi juga berharap, semoga dari lomba ini juga bisa mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan sehingga desa Tegalsambi menjadi lebih bersih, sehat dan indah, selalu dan selamanya.
ua/fitra