Dirinya menjelaskan, tujuan diadakannya Program P2P ini di antaranya sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pendidikan pengawasan oleh Bawaslu RI guna meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat serta sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat.

Kemudian tujuan P2P juga untuk pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat, menciptakan pengawas partisipatif yang tepat guna, hingga menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia.

“Kami ingin membangun dan menumbuhkan perspektif pengawasan partisipatif di masyarakat serta melakukan kolaborasi bersama masyarakat dalam pengawasan pemilu yang berkesinambungan,” katanya.

Hery Priyono