blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin (batik coklat) tengah meninjau calon lahan Lapas Pekalongan Baru. Foto: Dok/Kanwil

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Kakanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin meninjau calon lahan Lapas Pekalongan Baru.

Dalam peninjauan lahan tersebut Kakanwil didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Sebelumnya telah disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menyediakan lahan guna relokasi Lapas Pekalongan.

Ada 3 lokasi yang disurvei, antara lain di Desa Sumur Jomblang Bogo Kecamatan Bojong, Desa Larikan Kecamatan Doro, dan Desa Getas Kecamatan Wonopringgo.

“Ada beberapa parameter yang menjadi acuan menilai kelayakan lahan untuk pembangunan Lapas baru. Pertama luasannya harus mencapai kurang lebih 5 ha, dengan komposisi panjang dan lebar yang proporsional,” kata Yuspahruddin, Sabtu (19/11/2022).

Hal ini dimaksudkan, karena pembangunan Lapas dengan segala sarana prasarana memang membuat luas lahan yang cukup besar.

“Berikutnya adalah akses menuju lokasi. Hal ini erat kaitannya dengan mobilitas dan aktivitas Lapas. Kesiapan lahan juga menjadi faktor pertimbangan. Lokasi yang “siap bangun” akan menjadi pilihan utama, karena akan menyederhanakan proses dan biaya pembangunan,” ungkapnya.

Dan yang terakhir adalah harga. Hal ini, erat kaitannya dengan kemampuan Kabupaten Pekalongan sebagai pihak yang menyediakan.

Dari hasil pemantauan sementara, hanya ada satu lokasi lahan yang memenuhi kriteria, yakni yang berada di Desa Larikan Kecamatan Doro.

Menurutnya, hasil peninjauan ini akan menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan dalam menentukan lahan mana yang akan dipilih.

Ning Suparningsih