TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Tegal, dinyatakan lolos penilaian tahap pertama dan kedua, dari 26 Badan Publik yang lolos tahap visitasi Pemeringkatan Badan Publik 2022. Raih Peringkat 6, Pemerintah Kota Tegal Lakukan Persiapan Tahap Tiga Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi 2022
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2022 Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan penilaian tahap pertama (media sosial) dan tahap kedua (Self Assessment Questionnare/SAQ). Berdasarkan penilaian tahap pertama dan kedua, Pemerintah Kota Tegal menjadi salah satu dari 26 Badan Publik yang lolos tahap visitasi. Nantinya, visitasi akan dilakukan oleh tim penilaian dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Dalam rangka kegiatan visitasi tersebut, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informasika (Diskominfo) Kota Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Data Dukung di Ruang Rapat 2 Diskominfo Kota Tegal, Senin(14/11/2022). Rakor dihadiri oleh 13 OPD dan dibuka Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan Statistik, Nuryani, SSTP, MM.
Nuryani dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama OPD karena berkat kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Tegal berhasil meraih peringkat enam dengan Nilai 87,30. “Sekarang kita sudah masuk tahap tiga, dan saya butuh dukungan OPD karena ini merupakan hajat Pemkot Tegal bukan Diskominfo saja” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pengelolaan Informasi dan Statistik, Arif Budiyanto, SE, MM, menambahkan bahwa visitasi KIP Jateng akan dilaksanakan tanggal 22 November 2022. Arif berharap agar OPD dapat memberikan data dukung yang sesuai dengan apa yang sudah dikirimkan pada penilaian tahap satu dan dua. “Diharapkan OPD dapat segera memberika data dukung dalam bentuk fisik kepada kami sebelum visitasi tersebut dilaksanakan.” Jelasnya.
Kegiatan visitasi ini merupakan penilaian tahap tiga dari empat tahapan rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022, yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ sesuai Aplikasi E-Monev dan presentasi oleh Tim PPID.
Sutrisno