JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Petinggi yang akan digelar tanggal 14 November di 24 desa di Kabupaten Jepara, Sekda Edy Sujatmiko minta kepada semua satuan pendidikan SMA, SMK, MA serta pimpinan OPD dan perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada siswanya yang telah memenuhi syarat dan karyawannya untuk menggunakan hak pilihannya.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran no 270 /887 tentang Partisipasi dalam Pemungutan Suara Pemilihan Petinggi Serentakdi Kabupaten Jepara yang ditandatangani Edy Sujatmiko pada tanggal 7 November lalu.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan, seluruh ASN yang desanya menggelar Pilpet agar berpartisipasi dengan memberikan hak suaranya dan juga sebagai panitia
Disamping itu kepada seluruh pimpinan perusahaan yang karyawannya tinggal di desa yang sedang menyelenggarakan Pilpet, juga diminta untuk memberikan ijin dan kesempatan bagi karyawan untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurut Edy, memberikan hak suara dalam demokrasi adalah hak dan sekaligus kewajiban dan tanggung jawab warga negara.
Hadepe