JEPARA (SUARABARU.ID) – Apresiasi dan dukungan terhadap keputusan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang menolak kenaikan tarif baru Perumda Air Minum Tirta Jungporo diberikan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Pratikno dan Drs H. Junarso.
Kedua Wakil Ketua DPRD ini sejal awal memang tidak menyetujui kenaikan tarif air minum yang diajukan oleh Dirut Perumda Tirto Jungporo, termasuk mengkritisi rencana penyertaan modal pada dua perusaaan plat merah ini. Sebab Perumda Air Minum Tirta Jungporo dan Perumda Aneka Usaha yang dinilai kinerjanya tidak sehat.
Menurut Junarso, seharusnya yang dilakukan oleh Perumdam Tirto Jungporo adalah meningkatkan dulu kualitas pelayanan sebelum menaikkan tarif air minum. “Apalagi dampak kekanikan BBM saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Junarso Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jepara yang mengusulkan agar tingkat kebocoran air 30 persen lebih diatasi terlebih dahulu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh H. Pratikno. “Jika pelayanan baik dan waktu kenaikan tarif tepat, tentu masyarakat pelanggan tidak akan keberatan. Lha ini airnya sering macet dibeberapa tempat dan beban masyarakat sangat berat pasca kenaikan BBM kok malah dinaikkan,” ujar Pratikno yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Jepara.
Dua Wakil Ketua DPRD Jepara ini juga berharap, Pj Bupati sebagai kuasa pemilik modal untuk bisa menyimpulkan penyakitnya di dua perusaaan plat merah ini dan segera putuskan obatnya. Sebab hasil audit operasional PDAM dan Perusda menyebutkan dua perusahaan ini tidak menerapkan menejemen resiko sama sekali, biaya boros target pendapatan tidak terlampaui.
Hadepe