Menurut Iptu Sunarto, penggerbekan terhadap pasangan remaja mesum ini dilakukan oleh warga pada Senin, 31 Oktober 2022.

Simpang siur terdengar, pasangan di bawah umur yang masih berusia 13 tahun ini akan dinikahkan. Meski demikian, waktu pernikahan akan didiskusikan lebih lanjut.

“Dua pelaku ini sudah diamankan, kemudian kasusnya sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Grobogan,” ujar Iptu Sunarto, Rabu, 9 November 2022.

Sebuah insiden viral terjadi di Kabupaten Grobogan. Peristiwa tersebut yakni tersebarnya video penggerbekan sepasang remaja di Kecamatan Gabus, sepekan lalu.

Diketahui, pasangan remaja ini kedapatan berbuat tidak senonoh di dalam kamar mandi sebuah masjid. Kasus ini pun sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.

Tya Wiedya