blank
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Dok/Humas Polda

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebuah video lama tentang pernyataan seorang anggota TNI bernama Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL kembali viral di media sosial, setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.

Terkait viralnya video tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menjelaskan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada bulan Februari 2022.

Dirinya menyebut bahwa Aipda AL telah menjalani proses sidang kode etik dengan rekomendasi PTDH.

Selain proses sidang kode etik, Iqbal menjelaskan bahwa perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan.

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. (Dia) Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,” ungkap Iqbal, Senin (7/11/2022)

Menurut Iqbal, Aipda AL saat ini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” tutur Iqbal.

Sementara Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pada Senin (7/11/2022).

Menurut Kapolda, Polri saat ini terus berbenah untuk menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat, sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.

Kapolda mengatakan, dirinya tak ragu untuk ‘mengupacarakan’ pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat

“Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan disini,” tegas Kapolda.

Ia meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Kapolda juga meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.

“Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja. Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab. Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberi penghargaan,” tegasnya.

Ning Suparningsih