blank
Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heroe Soekendar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di ruang kerjanya, Komplek Balai Kota Semarang, Kamis (4/11/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, kepada 1270 buruh pabrik rokok selama 6 bulan, mulai bulan Juli 2022 lalu, dengan besaran Rp 300 ribu untuk masing-masing penerimanya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Heroe Soekendar, didampingi Kasub Koordinator Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Astri Maylastri kepada awak media, di ruang kerjanya Komplek Balai Kota Semarang, Kamis (3/11/2022).

BACA JUGA :  Penyerapan Anggaran DBHCHT Kota Semarang Tahun 2022 Hampir Tuntas

“Jadi pembagian BLT untuk 1270 buruh pabrik rokok itu, dibagikan dalam 2 tahap. Untuk tahap pertama, bulan Juli, Agustus, September dibagikan pada bulan Agustus dan tahap kedua nanti (Oktober, November, Desember), dibagikan bulan November, tanggal 17 November besok,” jelasnya.

Dan pembagian BLT sebanyak itu, lanjutnya, dibagikan kepada buruh rokok di 9 perusahaan di Kota Semarang, dengan perincian di PT Meta Prima Sejahtera sebanyak 516 orang, PT Prau Layar 377 orang, PT Pusaka Hidup 240, PT IR Gentong Gotri 77, PT Restu Sejati Inti Abadi 40, PT PM Siyem Mandala 19, PT Djirak Bukit Abadi Tembakau 19, PT Bahtera Nusantara 18 orang dan PT Restu Adhitama Jaya Sentosa sebanyak 5 orang.

“Untuk pembagian tahap kedua, ada tambahan sebanyak 313 orang, jadi ada warga Semarang (yang ber KTP Semarang) dan bekerja di pabrik rokok yang ada di Kaliwungu, Kendal, sehingga totalnya menjadi 1583 orang. Dan itu juga dibagikan tidak hanya buruh rokok, tapi juga karyawan lain seperti satpam atau karyawan lain yang bekerja di lingkup pabrik rokok itu,” terang mantan Camat Semarang Barat ini.

Diakui pula oleh Kepala Dinas Kota Semarang, bahwa penyerapan anggaran DBHCHT tersebut tidak sepenuhnya terserap 100 persen, sehingga nantinya anggaran tersebut menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang diterimanya dari Kementerian Keuangan.

“Jadi seperti Saya sampaikan, tidak mungkin anggaran sebesar itu 100 persen terserap semua. Karena yang dibagikan hanya 1270 ditambah 313 dikalikan Rp 300 ribu. Tapi anggaran yang diberikan lebih dari itu. SILPA kurang lebih sebesar Rp 1 miliar,” urainya

Ditambahkan pula oleh Kasub Koordinator Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Astri Maylastri, bahwa berapapun SILPA nya semua akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

“Jadi penyerapan anggaran totalnya begini, jadi kalau dikalikan 1270 X 6 bulan X Rp 300 ribu. Dibagikan dua tahap, tahap pertama dibagikan bulan Agustus 2022, lalu tahap kedua nanti tanggal 17 November sudah selesai,” ungkapnya.

Dan untuk tambahan sebanyak 313 orang, lanjutnya, dibagikan hanya 2 bulan, yaitu bulan November dan Desember 2022, masing-masing juga sebesar Rp 300 ribu.

 

Absa