Petugas Gabungan di Perhutani KPH Mantingan. Foto: Kudnadi Saputro Blora

Sementara itu, Danru Polhutmob Tatang ketika dikonfirmasi lewat  WhatsApp-nya  mengatakan bahwa sejak KPH Mantingan masuk 5 besar KPH rawan gangguan keamanan tingkat Divisi Regional Jawa Tengah.

“Kami langsung mengambil langkah dengan patroli preventif bersama Polsek dan juga Koramil atas petunjuk dari pimpinan KPH Mantingan,” kata Tatang.

“Untuk BKPH Kalinanas yang nota bene masih punya kayu-kayu diatas KU 6 dan KU 7 kita intensif melakukan gerakan sisir lapangan. Hal ini untuk mengantisipasi para pelaku illegal logging dalam memanfaatkan jam-jam dimana petugas patroli di wilayah lain. Begitu ada informasi masuk kami langsung cek lapangan dengan petugas yang sudah on time yang kami tempatkan di beberapa titik kerawanan,” ucap Tatang  Sambil menutup teleponnya.

Kudnadi Saputro