blank
Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kelembagaan. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kelembagaan terkait Daktiloskopi (ilmu sidik jari).

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati 100 tahun Eksistensi Daktiloskopi berdasarkan Slstaatsblad 1911 & 1920 yang berlangsung di Gumaya Hotel Semarang.

Daktiloskopi memegang peranan penting dalam pelaksanaan hukum pidana. Terlebih eksistensinya di Indonesia selama lebih dari seabad telah digunakan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, kependudukan, keamanan, pertahanan, keimigrasian, pendidikan, hingga asuransi dan bisnis.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) AHU, Cahyo R. Muzhar, Kemenkumham harus mengembangkan database daktiloskopi sesuai kebutuhan tugas dan fungsi di Kemenkumham maupun Kementerian atau lembaga lain.

“Di Kemenkumham daktiloskopi digunakan pada Ditjen AHU, Pemasyarakatan, dan Imigrasi. Berbagai Kementerian atau lembaga juga mengambil sidik jari seperti Kemendagri, Kepolisian, TNI, dan lainnya,” ungkap Cahyo, Rabu (26/10/2022).

“Penyatuan sentralisasi data sidik jari itu diperlukan antar lembaga yang mengumpulkan sidik jari. Sebagaimana yang diamanatkan Presiden yaitu One Big Data Indonesia. Jika bisa terwujud kita akan menghemat anggaran yang dialokasikan untuk database di tiap Kementerian ataupun lembaga, dan kita harus memastikan bahwa database itu ada di Kemenkumham dan dapat dimanfaatkan oleh kementerian maupun lembaga lainnya,” lanjut Cahyo.

Disampaikan, untuk menganalisa sidik jari merumus dan mengidentifikasi hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional daktiloskopi yang memperoleh pendidikan khusus daktiloskopi, dan diangkat oleh pejabat yang berwenang.

Dirinya menyebut, analis sidik jari sampai saat ini hanya terdapat di Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jumlah yang terbatas.

Dirjen AHU juga menyampaikan salah satu rekomendasi hasil dari Bimtek, yaitu adanya pembentukan Jabatan Fungsional Analis Sidik Jari atau pemeriksa dan penguji sidik jari, untuk menunjang tugas fungsi pengumpulan daktiloskopi.

Hadir mengikuti penutupan Bimtek Sekretaris Ditjen AHU, M. Aliamsyah, Direktur Pidana Ditjen AHU, Slamet Prihantara, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Pimti Pratama, Kepala UPT se-Kota Semarang, dan peserta Bimtek dari perwakilan 33 Kanwil Kemenkumham.

Ning Suparningsih