Tim PKM Dosen FE USM Memberi Pelatihan Peraturan Pajak Terbaru. (Foto:humas USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)–  Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Ekonomi memberikan pelatihan peraturan pajak terbaru dan sosialisasi pajak UMKM sesuai UU harmonisasi perpajakan kepada siswa SMKN 2 Semarang.

Tim PkM yang terdiri atas Bonita Prabasari SPd MAk, Lilik Rohmawati SE MSc, dan Erlina Dewi Endah Amaliyah SST MM itu mengajarkan pelaporan perpajakan UMKM dengan menggunakan E-Form sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru pada Kamis (13/10).

Para peserta foto bersama tim PkM USM sesusai Memberi Pelatihan Peraturan Pajak Terbaru di SMKN 2Semarang. (Foto:humas USM)

Ketua Tim PkM FE USM, Bonita Prabasari mengatakan, hal ini ini penting dilakukan karena Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) semakin menunjukkan perannya dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selain itu, pemberian praktik langsung ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi calon lulusan SMK Negeri 2 nantinya dalam melaporkan pajak menggunakan aplikasi E-Form seperti yang dibutuhkan dalam dunia kerja,” ungkapnya.

Ketua Program Keahlian Akuntansi Keuangan Lembaga SMKN 2 Semarang, Ema Charolina P SE MAk sangat mendukung kegiatan tersebut.

”Memang anak-anak sudah diberikan materi perpajakan. Namun, sebagai sekolah vokasi, anak-anak perlu dibekali dengan banyak praktik,” ucap Ema.

Dia berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut anak-anak akan lebih mahir dalam melaporkan pajak menggunakan aplikasi E-Form.

Selain itu juga  meningkatkan kesadaran pelaporan perpajakan bagi lulusan yang berwirausaha agar dapat melaksanakan praktik pelaporan perpajakan usaha UMKM dengan baik dan benar sesuai peraturan yang belaku.

Muhaimin