blank
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam kegiatan MoU dengan IDI Jateng. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jateng akan selalu memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para dokter dan penerima layanan kesehatan.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) tentang Sinergi dalam Pelayanan Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua IDI Wilayah Jateng dr. Djoko Handoyo, Sp.B., Sp.B(K) Onk, sejumlah PJU Polda Jateng dan seluruh Kapolres yang menyertakan para penyidik di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Luthfi menyampaikan, sinergitas Polda Jateng dan IDI selama ini telah terjalin dengan baik, diantaranya dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 yang mendapat apresiasi dan penghargaan dari Presiden RI Jokowi karena telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,44 persen.

Luthfi menjelaskan MoU yang terjalin ini dalam rangka meningkatkan kerja sama pihak kepolisian dengan IDI wilayah Propinsi Jawa Tengah, serta di seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.

“Selain melakukan penandatanganan MoU, juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Luthfi.

Menurutnya, Scientific Problem Solving tersebut untuk memberikan terang perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat dan lainnya terkait profesi kedokteran. Selain itu juga dibahas mengenai kerja sama untuk menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktek.

“Kedepan diharapkan profesi kedokteran dan kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa adanya unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan pasien,” tutur Luthfi.

Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng tersebut.

Diungkapkan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.

“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum, sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi hoax yang beredar di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Ning Suparningsih