blank
Secara simbolis, dokumen kependudukan ini diserahkan Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta (Foto: Disdukcapil )

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pelayanan jemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara  di Karimunjawa berhasil melayani 410 orang. Pelayanan meliputi penerbitkan 199 Kartu Identitas Anak (KIA), 205 Akta Kelahiran dan 16 Akta Kematian. Layanan ini digelar di kantor Kecamatan Karimunjawa, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Secara simbolis, dokumen kependudukan ini diserahkan Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, kepada perwakilan pemohon dokumen kependudukan, Sabtu malam, 15 Oktober 2022 di Wisma Wisata Karimunjawa. Bersamaan dengan acara tersebut, Penjabat Bupati Jepara juga menyerahkan hadiah hasil Lomba Mancing Bupati Jepara Cup ke-20.

Edy Supriyanta memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah melayani warga terpencil. “Layanan ini sangat membantu warga Kecamatan Karimunjawa karena lebih mudah, hemat waktu dan biaya

Menurut Edy, jika mereka harus ke Jepara tentu membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi yang besar. Juga membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus menginap. “Oleh karena itu, layanan ini perlu diagendakan secara rutin,” kata Edy Supriyanta

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara, Abdul Syukur menjelaskan bahwa  tahun lalu, selama sehari di Karimunjawa  pihaknya hanya melayani 30 Akte Kelahiran dan 75 KIA karena pemohon yang datang hanya sebanyak itu. “Alhamdulillah,  tahun ini meningkat sangat signifikan,” kata Abdul Syukur.

Sedangkan  Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Wahyanto, menjelaskan selain layanan jemput bola, Disdukcapil Kabupaten Jepara terus mengembangkan inovasi agar pelayanan, khususnya bagi warga terpencil seperti Karimunjawa semakin cepat, mudah dan murah.

“Sejak Agustus tahun ini, kita telah menyelenggarakan pelayanan online berbasis web. Kemudian untuk pengurusan Akta Kematian, kami juga memberikan pelayanan kolektif lewat pemerintah desa. Untuk akta kelahiran, kami telah bekerjasama dengan RSI Sultan Hadlirin, RS PKU Aisyiyah dan RSUD. Bagi bayi yang lahir di tiga RS tersebut, secara otomatis akan mendapatkan akta kelahiran,” kata Wahyanto

Hadepe