blank
Putnawati, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jateng, saat memberikan keterangan pers di Hotel Patrajasa Semarang, Jum'at (14/10/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Penduduk Jawa Tengah, yang sudah terdaftar di dalam kepengurusan maupun keanggotaan Partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang, akan dikunjungi oleh tim verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah dan tingkat Kota/Kabupaten.

Menurut Putnawati, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jateng, dalam kunjungan tersebut akan dijadwalkan selama 21 hari, yaitu mulai tanggal 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

“Dalam kunjungan tersebut, akan dilakukan verifikasi faktual terkait kelengkapan kantor partainya dan siapkan pula KTP eL (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) dan KTA (Kartu Tanda Anggota) partai, bagi pengurus KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen,” ujarnya dalam sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 di Hotel Patrajasa Semarang.

Khusus untuk keterwakilan perempuan, lanjutnya, pengurus perempuan yang terdaftar di dalam daftar susunan kepengurusan, dipastikan juga hadir di kantor Parpol, baik di tingkat Jawa Tengah maupun di tingkat Kota/Kabupaten. Dan untuk para anggotanya yang sudah terdaftar, juga akan dikunjungi.

“Terkait dengan perwakilan perempuan 30 persen itu juga perempuan-perempuan yang nama-namanya ada di dalam susunan kepengurusan partai tersebut, itu juga harus dihadirkan dan itu juga harus menunjukkan KTP eL dan KTA,” tegasnya.

Dan untuk keanggotaan, jika tidak bisa menunjukkan KTA nya, maka akan dinilai TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Karena nantinya dalam tahapan hanya ada MS (memenuhi syarat) dan TMS.

Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya Forkopimda Jateng, para pengurus partai politik yang terdaftar di KPU sebagai partai calon peserta pemilu 2024 serta puluhan Wartawan dari berbagai media di Jawa Tengah.

 

Absa