blank
Kapolri melakukan jumpa pers tertakit penangkapan Irjen Teddy Minahasa dan pengungkapan judl online. insert Irjen Teddy Minahasa, Foto: tangkapan layar televisi-wied

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) akan segera menjalani pemeriksaan etik, dan selanjutnya diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus pidananya.

Kapolri menyatakan hal itu dalam jumpa pers Jumat sore (14/10/2022). Menurut Kapolri, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim, selanjutnya akan dibatalkan.

Sebelumnya siang tadi muncul kabar, bahwa Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang sudah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim, ditangkap oleh Divisi Propam Polri karena keterlibatannya dalam jual-beli narkoba.

Kapolri menyebut, sebelumnya ada laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti. Selain warga sipil, ada oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dari pangkat bripka, kemudian kompol yaitu seorang kapolsek, dan AKBP mantan Kapolres Bukittingi.

Dalam pengembangan selanjutnya, diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Kapolri memerintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan melalukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.

“Tadi pagi dilakukan gelar untuk menentukan, dan saat ini TM dinyatakan sebagai trerduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus,” kata Kapolri.

Irjen Teddy Minahasa yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jatim, sebelumnya mengungkap kasus kasus narkoba jenis sabu terbesar dalam sejarah Polda Sumbar beberapa bulan lalu.

Musnahkan Barang Bukti

Polda Sumatera Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Bukittinggi dengan barang bukti seberat 41,4 kg. Sabu itu disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.