blank
Oknum warga (tengah) sudah mengakui dan meminta maaf. Foto: Polsek Todanan

“Dalam kartu tani nanti didalamnya akan terdeteksi berapa kuota pupuknya dan batas maksimal luas lahan 2 hektar. Diharapkan para petani segera mengambil dan aktivasi kartu tani,” jelas Slamet Istiono.

Sementara itu, Kapolsek Todanan Iptu Sulbekti yang ikut rapat menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran ternyata video yang dibuat salah satu oknum warga tersebut hanya hoaks.

“Warga tersebut ternyata tidak mempunyai lahan pertanian dan tujuannya membuat video adalah agar viral sehingga mendapatkan keuntungan dari aplikasi video tersebut,” ungkap Kapolsek Todanan.

Lanjut Iptu Sulbekti, namun demikian dengan viralnya video tersebut malah menimbulkan keresahan dimasyarakat.

“Untuk itulah kita gelar rapat ini, Ternyata video tersebut hanya hoaks yang meresahkan warga. Dan oknum warga tersebut sudah mengakui dan meminta maaf,” kata Kapolsek Todanan.

Kepada warga Kapolsek menyampaikan agar tidak menyampaikan atau pun menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat meresahkan warga.

“Pesan untuk warga Todanan, agar warga tidak mudah percaya terhadap isu – isu ataupun berita yang belum jelas kebenarannya,” tandas Kapolsek Todanan.

Kudnadi Saputro