blank
Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta saat melaunching pemberian bantuan subsidi BBM (Foto: Kmf)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sopir angkutan kota dan angkutan pedesaan di Kabupaten Jepara  akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada mereka.

Hal ini diungkapkan Pj. Bupati  Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya saat melaunching pemberian bantuan subsidi BBM bagi transportasi darat terutama angkot di Terminal Jepara , Senin (10/10/2022).

Menurutnya, sebanyak 120 angkot akan menerima bantuan subsidi BBM tersebut mulai 11 Oktober hingga 31 Desember 2022. Selama tiga bulan, para sopir angkot menerima Rp. 50 ribu per hari.

Tujuan pemberian bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi daerah di sektor transportasi. Edy Supriyanta berharap, akan meringankan beban sopir angkot maupun angkudes. Acara ditandai penampilan sticker BBM bersubsidi oleh Pj. Bupati kepada angkot dan angkudes.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Trisno Santoso menyampaikan, anggarannya Rp 552 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Jepara perubahan tahun 2022. Sedangkan teknis penyalurannya dalam bentuk kupon kerjasama dengan 6 SPBU, antara lain SPBU Senenan, Mulyoharjo, Krasak Bangsri, Krasak Pecangaan, Karangrandu, dan Mayong.

Hadepe – Kmf