“Sasaran pengamanan kami fokuskan seperti, calon dan penyelenggara Pilkades, kotak suara, surat suara, peralatan atau barang yang digunakan sebagai alat penunjang Pilkades, lokasi maupun objek vital lainnya serta kampanye dan pertemuan-pertemuan yang ada hubungannya dengan kegiatan Pilkades,” terang AKBP Budi.
Perwira berpangkat melati dua itu mengatakan, pada Pilkades serentak Gelombang I Tahun 2022, jumlah desa yang melaksanakan Pilkades adalah 183 Desa di 14 Kecamatan, yang ada di Kabupaten Demak. Untuk menunjang pelaksanaan kegiatan pengamanan Pilkades, Polres Demak melibatkan kekuatan sebanyak 6090 personel gabungan.
“Untuk pengaman Pilkades, Polres Demak dibantu dengan kekuatan dari Kodim 0716 Demak sebanyak 310 personel, Brimob 60 personel, Dalmas Polda Jateng 30 personel, Polres Kudus 30 personel, Polres Jepara 30 personel, Polres Grobogan 30 personel, Satpol PP 60 personel dan Linmas 5540 personel,” jelasnya.
Absa