blank
Adhi Siswanto Wisnu Nugroho Ketua Forkommas RI Jawa Tengah (kanan), menyerahkan secara langsung ijin penerbitan PBG kepada Pendeta GBT KAO Tirtoyoso Abraham Alexander Mamesah disaksikan Irwan Loekito, Wakil Ketua Bidang Sosial DPD Forkommas Jateng di RM Kencana, Brumbungan, Kota Semarang, Senin (3/10/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Forum Komunikasi Ormas dan LSM RI (Forkommas) Jawa Tengah, melakukan pendampingan pengurusan perijinan bangunan (PBG) tempat ibadah Gereja Bethel Tabernakel Kristus Alfa Omega (GBT KAO) Tirtoyoso.

Penyerahan berkas PBG yang sebelumnya disebut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut, diserahkan secara langsung oleh Ketua Forkommas RI Jawa Tengah Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, kepada Pendeta Abraham Alexander Mamesah, Pendeta GBT KAO Tirtoyoso di RM Kencana, Brumbungan, Kota Semarang, Senin (3/10/2022).

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami Forkommas RI, bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, untuk memberikan advokasi (pendampingan), membantu proses perijinan tempat ibadah, sehingga nantinya pun ke depan, kami akan tetap komitmen dan akan siap membantu kepada gereja-gereja yang lain, yang masih membutuhkan bantuan, yang memiliki segala macam persoalan,” jelasnya.

Walaupun di Kota Semarang, lanjutnya, kerukunan antar umat beragama sudah berjalan baik dan luar biasa, namun masih ada juga yang menghadapi berbagai persoalan terkait perijinannya.

“Kami juga berharap, semua perijinan tempat ibadah di Kota Semarang dapat terealisasi dengan baik. Dan jika ada yang perlu kamu bantu, kami siap membantu untuk kerukunan antar umat beragama,” tandas Ketua Forkommas.

Di tempat yang sama, Irwan Loekito, Wakil Ketua Bidang Sosial DPD Forkommas Jateng mengatakan, bentuk pengabdian masyarakat dalam pengurusan PBG GBT KAO Tirtoyoso itu, merupakan langkah baru yang dilakukan dengan tanpa memungut biaya jasa, hanya menyesuaikan dengan biaya yang dibebankan oleh pemerintah saja.

“Ya selama ini, kami lebih dikenal dengan bantuan penanganan stunting, seperti biskuit balita dan biskuit ibu hamil. Tapi sekarang, Forkommas juga melakukan kegiatan pengabdian masyarakat berupa membantu pengurusan PBG tempat ibadah. Kami saat ini, juga siap utk membantu pengurusan tempat ibadah lain selain gereja, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku dan untuk jasanya kami free (gratis) kan,” tegasnya.

“Untuk bantuan penanganan stunting, kami (Forkommas) kedepan tetap konsen juga untuk terus membantu masyarakat dalam menangani stunting. Dalam waktu dekat, kami juga akan membagikan 1000 biskuit untuk penanganan stunting di Kota Semarang,” imbuhnya.

Biaya Jauh Lebih Ringan

Diakui oleh Pendeta GBT KAO Tirtoyoso Abraham Alexander Mamesah, bahwa dalam proses penerbitan PBG yang didampingi oleh Forkommas RI saat ini, jauh berbeda dengan sebelumnya, yang menghabiskan anggaran lumayan besar.

“Kami mengucapkan terima kasih ya, kami sangat terbantu dengan adanya Forkommas RI, itu sangat memudahkan dan meringankan kami dalam penerbitan PBG ini. Tidak disangka, biaya yang dikeluarkan sangat luar biasa murah. Dulu saat pengurusan, namanya masih IMB, rumah dibtempatbyang sama, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 3 juta sampai Rp 4 Juta. Tapi saat sekarang, biayanya hanya Rp 82 ribu. Sangat terbantu sekali,” urai Pendeta Abraham.

GBT KAO Tirtoyoso, lanjutnya, memiliki luas bangunan seluas 186 meter persegi dengan jemaat sebanyak 242 orang yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat dan beralama di Jalan Tirtoyoso VI No 6 Kelurahan Rejosari, Semarang Timur, Kota Semarang.

“Kami juga mengharapkan tempat ibadah lain, gereja-gereja lain jangan trauma dalam melakukan pengurusan perijinan. Beda dengan dulu, sekarang pemerintah lebih terbuka dan saat ini ada Forkommas RI yang siap membantu proses perijinan tempat ibadah gereja-gereja yang masih belum memiliki perijinannya,” harap Pendeta GBT memberikan pesan kepada tempat ibadah lain mengakhiri.

Absa